Posts

Showing posts from January, 2017

RINGKASAN PENGURUSAN JENAZAH

Image
Ringkasan Pengurusan Jenazah         Berkaitan dengan masalah pengurusan jenazah, ada 4 kewajiban terhadap jenazah yang mesti dilakukan oleh orang yang hidup. Empat hal ini dihukumi  fardhu kifayah , artinya harus ada sebagian kaum muslimin yang melakukan hal ini terhadap mayit. Jika tidak, semuanya terkena dosa. Empat hal yang mesti dilakukan terhadap mayit oleh yang hidup adalah: 1- Memandikan 2- Mengafani 3- Menyolatkan 4- Menguburkan Empat hal di atas hanya berlaku pada mayit muslim. Adapun mayit kafir, tidak dishalatkan baik  kafir harbi maupun dzimmi . Boleh memandikan orang kafir, namun cuma dalam dua keadaan. Dan wajib mengafani kafir dzimmi dan menguburkannya, tetapi hal ini tidak berlaku bagi kafir harbi dan orang yang murtad. Adapun orang yang mati dalam keadaan ihram (sedang berumrah atau berhaji), jika dikafani, maka kepalanya tidak ditutup. Berikut kami sebutkan point-point penting yang mesti dilakukan yang terdapat pada empat hal di atas. Sebagai rujukan utama kami adala

AGAR TERLINDUNG DARI GANGGUAN SETAN KETIKA KELUAR RUMAH

Image
Agar Terlindung dari Gangguan Setan Ketika Keluar Rumah         Hendaknya setiap muslim selalu merutinkan dzikir ini setiap kali dia keluar rumah untuk menunaikan hajat baik yang berkaitan dengan maslahat agama maupun dunianya. Dengan membaca dzikir ini, seseorang akan terjaga dalam perjalanannya, juga akan ditolong ketika menunaikan hajat dunia maupun agamanya.     Alhamdulillah wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa ajma’in.   Mungkin banyak di antara kita yang melupakan dzikir yang satu ini ketika hendak keluar rumah, padahal do’a ini memiliki faedah yang luar biasa. Apa dzikir tersebut? Ketika keluar rumah, hendaklah setiap muslim merutinkan dzikir:  Bismillahi tawakkaltu ‘alallah laa hawla wa laa quwwata illa billah  (Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan-Nya). Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَ

MEMBUKA TANGAN KETIKA SALAM, SHALAT BATALKAH?

Membuka Tangan Ketika Salam, Shalat Batal? Ada beberapa orang yang shalat, ketika salam mereka membuka tangan kanan dan kiri. Menoleh ke kanan membuka tangan kanan. Menoleh ke kiri sambil membuka tangan kiri. Ada juga, ketika menoleh k kanan membuka tangan kanan, dan menoleh ke kiri, tangannya diam saja. Ketika saya tanya, mengapa tangan kanan dibuka, sementara tangan kiri diam. Jawab dia, ini isyarat dan harapan, ketika kita salam ke kanan, kita berharap terbukalah pintu surga. Dan ketika kita menoleh ke kiri kita berharap, tertutuplah pintu neraka. Bagaimana menurut pendapat ustad… apakah shalatnya sah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Membuka tangan kanan dan kiri ketika menoleh pada saat salam, kebiasaan ini pernah dilakukan sebagian sahabat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau melarangnya. Sahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu bercerita, كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْنَا السَّل

AMALAN YANG BERMANFAAT BAGI MAYIT

Image
Amalan-amalan yang Bermanfaat Bagi Mayit         Setiap kali kami memunculkan masalah menghadiahkan pahala untuk mayit, banyak di antara pengunjung Rumaysho.com yang memberi komentar negatif dan tanda tidak setuju. Oleh karena itu, kami sengaja membuat tulisan tersendiri yang ingin membahas lebih panjang lebar masalah ini yang rujukannya tentu saja Al Qur’an dan As Sunnah berdasarkan pemahaman generasi terbaik dari umat Islam. Semoga Allah memudahkan kaum muslimin untuk memahami tulisan ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Allah  Ta’ala  berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “ Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya .” (QS. An Najm: 39). Dari ayat ini, sebagian ulama mengatakan bahwa usaha orang lain tidak akan bermanfaat bagi si mayit. Namun pendapat ini adalah pendapat yang kurang tepat. Syaikh As Sa’di mengatakan bahwa ayat ini hanya menunjukkan bahwa manusia tidaklah mendapatkan manfaat kecuali apa yang telah ia usahakan un

TERPUTUSNYA AMALAN SELAIN TIGA PERKARA

Image
Terputusnya Amalan Selain Tiga Perkara         Ilmu agama yang bermanfaat, anak sholeh yang selalu mendoakan ortunya dan sedekah jariyah adalah di  antara  amalan yang bermanfaat bagi mayit walaupun ia sudah di alam kubur. Simak sajian singkat berikut. Dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , ia berkata bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh ” (HR. Muslim no. 1631) Faedah dari hadits di atas: Pertama : Jika manusia itu mati, amalannya terputus. Dari sini menunjukkan bahwa seorang muslim hendaklah memperbanyak amalan sholeh sebelum ia meninggal dunia. Kedua : Allah menjadikan hamba sebab sehingga setelah meninggal dunia sekali pun ia masih bisa mendapat pahala, inilah k

SHALAT WANITA BATAL KARENA KELIHATAN RAMBUTNYA?

Shalat Wanita Batal karena Kelihatan Rambutnya? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kaum muslimin sepakat bahwa rambut wanita adalah aurat. Karena itulah, mereka diwajibkan untuk menutupi kepala mereka dengan jilbab yang dijulurkan sampai menutupi dada. Allah berfirman, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. an-Nur: 31). Terlebih ketika shalat. Para wanita harus menutupi aurat mereka dengan sempurna, karena itu bagian dari syarat sah shalat. Termasuk menutup rapat kepalanya, jangan sampai ada rambut yang keluar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam men

SHALAT WANITA BATAL KARENA TERLIHAT RABUTNYA?

Shalat Wanita Batal karena Kelihatan Rambutnya? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kaum muslimin sepakat bahwa rambut wanita adalah aurat. Karena itulah, mereka diwajibkan untuk menutupi kepala mereka dengan jilbab yang dijulurkan sampai menutupi dada. Allah berfirman, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. an-Nur: 31). Terlebih ketika shalat. Para wanita harus menutupi aurat mereka dengan sempurna, karena itu bagian dari syarat sah shalat. Termasuk menutup rapat kepalanya, jangan sampai ada rambut yang keluar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam men