KHUTBAH JUM'AH MELUCU Khutbah dalam shalat Jum’at meskipun esensinya memiliki kesamaan dengan ceramah agama lainnya, yakni menyampaikan nasehat agama, namun ia tidak bisa disamakan begitu saja dengan kultum, tausiyah, maudzih hasanah atau apalah namanya dari ceramah agama. Karena khutbah Jum’at itu memiliki syarat dan rukun, dan juga kesunnahan-kesunnahan yang harus dijaga selama berlangsungnya khutbah. Sebut saja dalam khutbah ada syarat khatib harus suci dari hadats, menutup aurat dan lainnya. Khutbah Jum’at juga memiliki rukun seperti membaca hamdallah, bershalawat kepada Nabi, berwasiat taqwa dan lainnya, juga ada kesunnahan memegang tongkat, menyampaikan khutbah dengan kalimat yang ringkas dan jelas dan juga adanya kemakruhan menggerakan-gerakkan tangan bagi khatib ketika berkhutbah. [1] Sehingga tentu saja prilaku ‘menyamakan’ Khutbah dengan ceramah biasa adalah sebuah kekeliruan. Sifat Khutbah Jum’at Jumhur ulama sepakat berpendapat bahwa menge...