Posts

Showing posts with the label Shalat (Shaf)

SHAFNYA ANAK KECIL DIMANA

Posisi Shaf Anak Kecil Ketika Shalat By  Ustadz Ammi Nur Baits Shaf Anak Kecil Bagaimana cara mengatur posisi shaf anak kecil waktu shalat jamaah? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pertama , Ada 2 istilah terkait usia anak yang perlu kita kenal agar bisa memahami kasus lebih sempurna, [1] Tamyiz Usia di mana anak sudah bisa membedakan antara yang baik dan yang buruk, bisa membedakan antara yang bermanfaat dan yang membahayakan dirinya. Dia bisa memahami shalat, dia tahu shalat itu tidak boleh kentut, tidak boleh lari-lari, atau tolah-toleh. Dia tahu, najis tidak boleh disentuh, aurat harus ditutupi, dst. Indikator usia tamyiz lebih bersifat psikologis, dan bukan indikator fisik. Umumnya, anak menginjak usia tamyiz ketika berusia 7 tahun. [2] Baligh Usia di mana anak sudah mendapatkan beban syariat. Sehingga mereka berdosa ketika meninggalkan perintah agama atau melanggar larangan agama. Indikator usia ini adalah indikator fi...

ULASAN TENTANG SHALAT

"MEMPERBAIKI NASIB DENGAN MEMPERBAIKI SHOLAT" Puji syukur kehadirat Allah Azza wa Jalla yang senantiasa melimpahkan nikmat Iman dan Islam serta Al Qur'an yang Agung kepada kita semua.  Sholawat dan salam semoga Allah ta'alaa limpahkan kepada Rasulullah sholallahu 'alaihi wassalam, keluarga beliau, para sahabat beliau dan kita semua yang taat dan istiqomah mengikuti ajaran beliau sampai akhir zaman. 'Amma ba'du. SHOLAT ... SHOLAT ....dan ... SHOLAT !!!! Alhamdulillah wa syukurillah semoga kita semua dalam keadaan baik saat ini dan seterusnya... Semoga Allah ta'alaa memberi atsar/bekas yang mendalam bagi diri saya khususnya dan juga seluruh jama'ah majelis yang dimuliakan Allah ini...karena kita akan membahas suatu ibadah yang sangat special ini. Ibadah Sholat adalah ibadah maghdhoh ( murni ) yang sangat dekat aktivitas kita sehari-hari karena perintah pengulangannya cukup sering yakni 5 Kali dalam sehari. Namun demikian pada kenyataannya bisa...

MEMISAH SHALAT RAWATIB

Memisah Shalat Rawatib dan Shalat Wajib      Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya Shalat rawatib seperti telah kita pahami bersama adalah shalat yang mengiringi shalat fardhu. Macam-macam shalat rawatib pernah kami terangkan di website falahamnan .blogspot.com di sini. Namun ada suatu aturan yang mesti diperhatikan tatkala seseorang ingin melaksanakan shalat yang utama tersebut. Aturan ini dijelaskan oleh Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu hendaknya seseorang memisah antara shalat rawatib dan shalat wajib dengan perkataan atau perbuatan lainnya. Berikut keterangannya. Pembicaraan dalam Hadits Berdasarkan hadits As Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata kepadanya,  “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempa...

MASALAH GARIS SHAF

Masalah Garis Shaf Sebagian kalangan menganggap bahwa membuat garis shaf sebagai petunjuk agar shaf shalat jama’ah itu sebagai amalan yang tak ada tuntunan (alias: bid’ah). Sampai terjadi crash di sebagian masjid karena mempermasalahkan hal ini. Dan sebagian ulama menganggap seperti ini tidaklah masalah sehingga tidak perlu diributkan jika memang asalnya adalah perkara ijtihadiyah. Hukum Meluruskan Shaf Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir  radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أ...

SHAF LURUS RAPAT (SANGGAHAN YANG ENGGAN MENEMPELKAN MATA KAKI DALAM SHAF SHALAT)

Menempelkan Mata Kaki Benar apa yang dikatakan oleh Syaikh Al-Albany bahwa menempelkan kaki, bahu dan lutut merupakan sunnah Nabi. Adapun beralasan dengan ketidakmampuan dan keengganan sebagian orang melaksanakannya, bukanlah hujjah dalam menggugurkan sunnah Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, sebab kenyataannya cara tersebut bisa dikerjakan. Adapun orang yang enggan karena merasa sempit dadanya ketika ditempeli kakinya oleh kaki saudaranya, maka tak bisa dijadikan hujjah. Jika ada sebagian orang tak mampu menempelkan kakinya karena pada kakinya ada sifat kurang sempurna, maka bertaqwalah semampunya. Artinya, berusaha lakukan semampunya dan jika dia tetap tidak bisa, maka dia telah mendapat udzur. Sekali lagi kami katakan bahwa meluruskan dan merapatkan shaf merupakan sunnah (baca: petunjuk) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- kepada para sahabat dan ummat beliau yang telah disaksikan oleh Anas bin Malik radhiallahu Ta’ala ‘anhu. Bahkan bukan hanya beliau (Anas...