Posts

Showing posts with the label Puasa Tanya Jawab

SOPIR BUS MALAM ATAU TRUK KONTAINER, BOLEH TIDAK PUASA

Sopir Bus Malam atau Truk Kontainer, Boleh Tidak Puasa ? Sy bekerja sebagai sopir bus malam, yg hampir seluruh hari dihabiskan di jalan. Apkh ttp mendpt keringan tidak puasa? Trmks Jawaban : Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Para pekerja yang kesehariannya di jalan sebagai seorang musafir, seperti para sopir bus malam, truk-truk muatan berat, apakah boleh tidak puasa atau tetap wajib puasa? Allah ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللّ...

APAKAH MUNTAH BISA MEMBATALKAN PUASA

Muntah Ketika Puasa Pertanyaan: Apakah muntah bisa membatalkan  puasa ? Jawaban: Jika seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Dan jika muntah tidak dengan sengaja, maka tidak batal. Dalil dari masalah ini adalah hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda, “Barangsiapa yang muntah dengan sengaja hendaklah dia meng-qadha’ dan barangsiapa yang muntah tidak dengan sengaja, maka tidak ada qadha’ baginya.”  (HR. Abu Dawud). Jika Anda muntah tidak karena sengaja, maka  puasa  Anda tidak batal. Jika seseorang merasa perutnya mual dan akan keluar sesuatu, maka kami katakan kepadanya, jangan dicegah dan jangan dipaksa-paksa untuk  muntah ? Bersikaplah biasa-biasa dan jangan memaksakan diri untuk memuntahkannya serta jangan ditahan-tahan. Jika Anda memaksakan diri dalam memuntahkannya, maka batallah puasa Anda dan jika dicegah akan membahayakan Anda. Maka, biarkan saja muntah itu ...

YANG BUKAN TERMASUK PEMBATAL PUASA (02)

Yang Bukan Termasuk Pembatal Puasa (Bagian 02) By Ustadz Ammi Nur Baits - Yang Bukan Termasuk Pembatal Puasa (Bagian 02) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Kita masih menyisakan 4 pembahasan tentang hal yang dianggap pembatal, padahal bukan pembatal. Dari teks pertanyaan sebelumnya, Tidak mandi besar setelah berhubungan seksual hingga fajar atau tetap dalam keadaan junub hingga fajar. Melakukan suntikan / injeksi dimana cairan – cairan dari suntikan tersebut bisa mencapai organ di dalam perut. Dengan sengaja memasukkan suatu benda melalui pori – pori. Musafir yang melakukan perjalanan paling sedikit 8 farsakh atau sekitar 48 kilometer. Berikut keterangan lebih rinci, Keempat, tetap dalam keadaan junub hingga fajar Ini bukan pembatal puasa. Dalilnya, hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan, كَانَ يُدْرِ...

YANG BUKAN TERMASUK PEMBATAL PUASA (01)

Yang Bukan Termasuk Pembatal Puasa (Bagian 01) By  Ustadz Ammi Nur Baits  - Yang Bukan Termasuk Pembatal Puasa (Bagian 01) Pertanyaan: Saya menemukan situs yang menyebutkan daftar pembatal puasa. Apa itu benar? Berbohong. Baik itu berbohong tentang Allah dan atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun berbohong tentang segala hal Mencelupkan seluruh kepala ke dalam air dengan sengaja Dengan sengaja menghirup asap, baik itu asap rokok maupun asap yang lainnya Tidak mandi besar setelah ebrhubungan seksual hingga fajar atau tetap dalam keadaan junub hingga fajar Melakukan suntikan / injeksi dimana cairan – cairan dari suntikan tersebut bisa mencapai organ di dalam perut Dengan sengaja memasukkan suatu benda melalui pori – pori. Musafir yang melakukan perjalanan paling sedikit 8 farsakh atau sekitar 48 kilometer. Trim’s Jawaban: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Satu kaida...

YANG BUKAN TERMASUK PEMBATAL PUASA (03)

Yang bukan Pembatal Puasa (bagian 03) By  Ustadz Ammi Nur Baits  - Yang bukan Pembatal Puasa (bagian 03) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Beberapa hal lainnya yang dianggap masyarakat sebagai  pembatal puasa  yang layak dikritisi adalah Menangis Berkumur Menelan ludah Membersihkan lubang telinga Keluar darah InsyaaAllah  pada kesempatan ini, akan kita bahas masing-masing, Pertama, menangis Kami tidak menjumpai satupun dalil yang menunjukkan bahwa nangis bisa membatalkan puasa. Baik dalil yang menunjukkan makna tegas maupun isyarat. Terlebih, nangis tidak identik dengan menelan air mata, sehingga tidak bisa dihukumi sama dengan minum. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah pernah ditanya, apakah air mata yang keluar ketika memotong dan merajang bawang bisa membatalkan puasa? Jawaban Tim Fatawa Syabakah Islamiyah, فالدموع الناز...

WANITA TIDAK PUASA KARENA MENYUSUI, WADAH ATAUKAH FIDYAH

Wanita tidak Puasa karena Menyusui, Qadha’ ataukah Fidyah? Pertanyaan: Bolehkah orang yang menyusui tidak berpuasa? Kapan dia harus meng-qadha‘-nya? Haruskah dia memberi makan orang miskin? Jawaban: Seorang ibu jika mengkhawatirkan anaknya jika (ia-ed.) berpuasa, karena hal itu akan mengurangi kandungan susu dan membahayakan anak, maka dia boleh berbuka, tetapi dia harus meng-qadha‘-nya setelah itu, karena posisinya seperti orang sakit. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيد...

HUKUM SIKAT GIGI SAAT PUASA

Sikat Gigi Saat Puasa Pembahasan Menyinggung : 1. Hukum Sikat Gigi Saat Puasa 2. Hukum Bersiwak saat Puasa 3. Hukum Sikat Gigi Menggunakan Pasta Gigi / Dodol 4. Menyinggung Istinsyaq Saat Berwudhu Istinsyaq : Menghirup Air Kedalam Hidung Istintsar : Meniupkan Air Dari Hidung Pertanyaan: Bolehkah Sikat gigi saat puasa? Jawaban: Gosok Gigi Ketika Puasa dan Hukum Memakai Odol Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika puasa maupun di luar puasa, baik di pagi hari maupun siang hari. Dalilnya: 1). Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَ...

PEMBATAL PEMBATAL PUASA

Pembatal-Pembatal Puasa Berikut adalah penjelasan mengenai pembatal puasa. 1.  Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama [1] . Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok [2] ), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu) [3] . Dalilnya adalah firman Allah  Ta’ala , وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَ...

BERENANG KETIKA PUASA

Berenang Ketika Puasa Assalamualaikum, ustadz. saya mau tanya apa hukumnya orang yg sedang berpuasa berenang?. apakah akan membatalkan puasanya atau tidak. Terima kasih, atas ilmunya Wassalamualaikum Dari: Fajar (Dikirim melalui  Aplikasi Tanya Ustadz untuk Windows Phone ) Jawaban: Wa alaikumus salam Pertanyaan ini pernah disampaikan kepada Imam Ibnu Utsaimi n rahimahullah . Berikut jawaban beliau, لا بأس للصائم أن يسبح، وله أن يسبح كما يريد، وينغمس في الماء، ولكن يحرص على أن لا يتسرب الماء إلى جوف...

6 PEMBATAL PUASA

6 Pembatal Puasa Muhammad Abduh Tuasikal, MSc   Apa saja yang termasuk pembatal puasa? Berikut adalah rincian  enam pembatal puasa  sebagai pelengkap dari artikel  pembatal puasa yang dulu pernah kami bahas  di rumaysho.com. Semoga bermanfaat. 1.  Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama [1] . Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok [2] ), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu) [3] . Dalilnya adalah firman Allah  Ta’ala , وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَب...