HUKUM MERAYAKAN HARI KEMERDEKAAN
Apa Hukum Merayakan Hari Kemerdekaan? Pertanyaan: Assalamu’alaykum, Ustadz. Barokallohufiikum. Ana mau tanya, Ustadz. Bagaimana hukum merayakan hari kemerdekaan (17 Agustus)? Karena ada teman ana yang saya ingatkan bahwa hari raya hanya ada dua, dia justru membantah “ini bukan hari raya agama”. Seperti itu. Mohon penjelasan. Jazakallah khoir. Wassalamu`alakyum. Al Akh Yulian Purnama menjawab: Sebelumnya perlu dipahami dahulu pengertian ‘Id. ‘Id adalah hari perayaan yang dilakukan secara rutin, baik setiap tahun, setiap bulan, atau setiap pekan. Sebagaimana dikatakan Syaikhul Islam dalam kitab Iqtidha Shiratil Mustaqim. Sehingga dari pengertian ini hari perayaan kemerdekaan termasuk ‘Id, karena berulang setiap tahun sekali. Benar sekali bahwa ‘Id ini bisa jadi terkait dengan perkara ibadah seperti ‘Idul Fithri atau ‘Idul Adha, dan bisa juga terkait dengan perkara non-ibadah seperti perayaan ulang tahun, perayaan ...