Posts

Showing posts from March, 2016

Hukum Shalat Menahan Kentut

HUKUM SHALAT SAMBIL MENAHAN KENTUT , BAGAIMANA JIKA SESEORANG SHALAT MENAHAN KENTUT, APAKAH SHALATNYA SAH? Ada hadits yang bisa menjawab hal ini, yaitu hadits dari ‘Aisyah. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﻻَ ﺻَﻼَﺓَ ﺑِﺤَﻀْﺮَﺓِ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡِ ﻭَﻻَ ﻭَﻫُﻮَ ﻳُﺪَﺍﻓِﻌُﻪُ ﺍﻷَﺧْﺒَﺜَﺎﻥِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan akhbatsan (kencing atau buang air besar). ” (HR. Muslim no. 560). Bagi ulama yang berpendapat bahwa khusyu’ termasuk dalam kewajiban dalam shalat, berarti maksud kata “laa” dalam hadits menunjukkan tidak sahnya shalat dengan menahan kencing. Sedangkan menurut jumhur atau mayoritas ulama bahwa khusyu’ dihukumi sunnah, bukan wajib. Sehingga “laa” yang dimaksud dalam hadits adalah menafikan kesempurnaan shalat atau hadits itu diartikan “tidak sempurna shalat dari orang yang menahan kencing”. JIKA DEMIKIAN BAGAIMANA HUKUM MENAHAN KENCING ATAU BUANG AIR DALAM SHA

Sifat Shalat Nabi (10)

CARA SUJUD 23- Lalu turun sujud dan bertakbir tanpa mengangkat tangan. Sujud yang dilakukan adalah bersujud pada tujuh anggota tubuh. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma , Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺃُﻣِﺮْﺕُ ﺃَﻥْ ﺃَﺳْﺠُﺪَ ﻋَﻠَﻰ ﺳَﺒْﻌَﺔِ ﺃَﻋْﻈُﻢٍ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺠَﺒْﻬَﺔِ – ﻭَﺃَﺷَﺎﺭَ ﺑِﻴَﺪِﻩِ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻧْﻔِﻪِ – ﻭَﺍﻟْﻴَﺪَﻳْﻦِ ، ﻭَﺍﻟﺮُّﻛْﺒَﺘَﻴْﻦِ ﻭَﺃَﻃْﺮَﺍﻑِ ﺍﻟْﻘَﺪَﻣَﻴْﻦِ “ Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. ” (HR. Bukhari no. 812 dan Muslim no. 490) Kebanyakan ulama berpendapat bahwa dahi dan hidung itu seperti satu anggota tubuh. Untuk lima anggota tubuh lainnya wajib bersujud dengan anggota tubuh tersebut. Imam Nawawi rahimahullah berkata , “Jika dari anggota tubuh tersebut tidak menyentuh lantai, shalatnya berarti tidak sah. Namun jika kita katakan wajib bukan berarti telapak

Sifat Shalat Nabi (11)

TENTANG DUDUK DIANTARA SUJUD , Assalamu'alaikum.. 26- Setelah sujud pertama kemudian duduk antara dua sujud. Bentuk duduknya adalah iftirosy, yaitu kaki kiri diduduki dan kaki kanan ditegakkan. Dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy disebutkan, ﺛُﻢَّ ﺛَﻨَﻰ ﺭِﺟْﻠَﻪُ ﺍﻟْﻴُﺴْﺮَﻯ ﻭَﻗَﻌَﺪَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ ﺛُﻢَّ ﺍﻋْﺘَﺪَﻝَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺮْﺟِﻊَ ﻛُﻞُّ ﻋَﻈْﻢٍ ﻓِﻰ ﻣَﻮْﺿِﻌِﻪِ ﻣُﻌْﺘَﺪِﻻً ﺛُﻢَّ ﺃَﻫْﻮَﻯ ﺳَﺎﺟِﺪًﺍ “Kemudian kaki kiri dibengkokkan dan diduduki. Kemudian kembali lurus hingga setiap anggota tubuh kembali pada tempatnya. Lalu turun sujud.”(HR. Tirmidzi no. 304 dan Abu Daud no. 963, 730. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Duduk saat shalat adalah duduk iftirosy kecuali pada tasyahud akhir, duduknya adalah duduk tawarruk, yaitu dengan duduk di lantai, lantas kaki kiri dikeluarkan dari sisi kaki kanan. Juga hal ini disebutkan dalam hadits Abu Humaid As Sa’idiy, ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺮَّﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﺟَﻠَﺲَ ﻋَﻠَﻰ ﺭِﺟْﻠِﻪِ ﺍﻟْﻴُﺴْﺮَﻯ ﻭَﻧَﺼَﺐَ ﺍﻟْﻴُﻤْﻨَﻰ ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺮَّ

Ditengah Berdiri Shalat Mengambil Barang Yang Jatuh

DITENGAH BERDIRI SHALAT MENGAMBIL BARANG YANG JATUH , Assalamu'alaikum warahmatullah Bagaimana jika seseorang di tengah-tengah shalat mengambil tisu yang jatuh, sehingga ia mesti membungkuk? Apakah dibolehkan? , Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin pernah ditanya bagaimana jika ada seseorang melakukan shalat Zhuhur, lantas tisu yang ia miliki jatuh sedangkan ia dalam posisi berdiri. Kemudian ia mengambil tisu tersebut. Apakah shalatnya batal dengan melakukan gerakan seperti itu? , Syaikh Muhammad rahimahullah menjawab, Iya. Shalatnya batal karena gerakan tersebut. Ketika ia melakukannya, berarti ia membungkuk sampai membentuk ruku’. Berarti ia menambah gerakan ruku’ saat posisi berdiri. Akan tetapi jika ia tidak tahu, tidak ada dosa untuknya. , ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻻ ﺗُﺆَﺍﺧِﺬْﻧَﺎ ﺇِﻥْ ﻧَﺴِﻴﻨَﺎ ﺃَﻭْ ﺃَﺧْﻄَﺄْﻧَﺎ , “Ya Rabb kami, janganlah hukum kami ketika kami lupa atau keliru.” (QS. Al-Baqarah: 286). , Oleh karena itu, jika ada tisu terjatuh, maka biarkanlah dan silakan diambil saat sujud.

Sifat Shalat Nabi (13)

CARA DUDUK TASYAHUD AWWAL DAN AKHIR Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Kali ini kita akan melanjutkan bahasan mengenai sifat shalat Nabi. Yang dibahas adalah mengenai tasyahud awwal dan bagaimanakah bentuk duduknya. Juga dibahas mengenai bentuk duduknya dibanding dengan tasyahud akhir. 31- Setelah itu melakukan raka’at kedua seperti raka’at pertama hingga sampai pada tasyahud awwal. Bagaimanakah duduk pada tasyahud awwal dan tasyahud akhir? IMAM NAWAWI Imam Nawawi menjelaskan bahwa duduk pada tasyahud awwal yaitu dengan duduk iftirosy. Sedangkan duduk pada tasyahud akhir adalah dengan duduk tawarruk. Termasuk pula duduk pada shalat yang hanya dua raka’at (seperti pada shalat Shubuh, -pen), duduk tasyahud akhirnya adalah dengan tawarruk. (Al Majmu’, 3: 298). Ulama Syafi’iyah mengemukakan alasan kenapa duduknya seperti itu berdasarkan hadits dari Abu Humaid ketika menjelaskan tata cara shalat kepada sepuluh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺟَﻠَﺲَ ﻓِﻰ ﺍﻟﺮَّ

Sifat Shalat Nabi (12)

SUNNAH DUDUK ISTIRAHAT Salah satu yang disunnahkan ketika bangkit ke raka’at berikut adalah melakukan duduk istirahat. 28- Kemudian sujud kembali seperti sujud yang pertama. Perintah untuk melakukan sujud kedua ini adalah berdasarkan berbagai hadits yang shahih dan juga adanya ijma’ (kesepakatan para ulama). ( Al Majmu’ , 3: 290). 29- Kemudian bangkit dari sujud kedua sambil bertakbir. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ketika bangkit ke raka’at kedua dilakukan bertumpu pada tangan, begitu pula ketika bangkit dari tasyahud awwal. Hal ini dilakukan oleh orang yang kondisinya kuat maupun lemah, begitu pula bagi laki-laki maupun perempuan. Demikian pendapat dari Imam Syafi’i. Hal ini disepakati oleh ulama Syafi’iyah berdasarkan hadits dari Malik bin Al Huwairits dan tidak ada dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyelisihinya. Jika tangan jadi tumpuan, maka bagian dalam telapak tangan dan jari jemarinya yang berada di lantai.” (Al Majmu’ , 3: 292). 30- Mengerjakan raka’at

Sifat Shalat Nabi (9)

TANGAN DULU  TANGAN DULU ATAUKAH LUTUT SAAT TURUN SUJUD? Manakah yang lebih didahululan, lutut ataukah tangan saat turun sujud? Pertama  , yang mesti dipahami adalah kedua cara tersebut dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun para ulama berselisih pendapat manakah yang lebih afdhol di antara keduanya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﺑﻜﻠﻴﻬﻤﺎ ﻓﺠﺎﺋﺰﺓ ﺑﺈﺗﻔﺎﻕ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﺍﻟﻤﺼﻠﻰ ﻳﻀﻊ ﺭﻛﺒﺘﻴﻪ ﻗﺒﻞ ﻳﺪﻳﻪ ﻭﺇﻥ ﺷﺎﺀ ﻭﺿﻊ ﻳﺪﻳﻪ ﺛﻢ ﺭﻛﺒﺘﻴﻪ ﻭﺻﻼﺗﻪ ﺻﺤﻴﺤﺔ ﻓﻰ ﺍﻟﺤﺎﻟﺘﻴﻦ ﺑﺈﺗﻔﺎﻕ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ ﻭﻟﻜﻦ ﺗﻨﺎﺯﻋﻮﺍ ﻓﻰ ﺍﻷﻓﻀﻞ “Adapun shalat dengan kedua cara tersebut maka diperbolehkan dengan kesepakatan ulama, kalau dia mau maka meletakkan kedua lutut sebelum kedua telapak tangan, dan kalau mau maka meletakkan kedua telapak tangan sebelum kedua lutur, dan shalatnya sah pada kedua keadaan tersebut dengan kesepakatan para ulama. Hanya saja mereka berselisih pendapat tentang yang afdhal.” ( Majmu’ Al Fatawa , 22: 449). Kedua  , yang paling afdhol adalah dilihat dari kondisi orang masing-mas

Sifat Shalat Nabi (8)

POSISI TANGAN SETELAH RUKU Assalamu'alaikum Bagaimanakah posisi tangan setelah ruku’ (i’tidal), apakah sedekap atau posisi tangan dilepas di samping? Yang lebih baik bagi imam dan makmum bersedekap dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri sebagaimana sedekap yang dilakukan sebelum ruku’ yaitu saat membaca surat. Hal ini berdasarkan hadits Wail bin Hujr, ﺭَﺃَﻳْﺖُ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺇِﺫَﺍ ﻛَﺎﻥَ ﻗَﺎﺋِﻤًﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺼَّﻠَﺎﺓِ ﻗَﺒَﺾَ ﺑِﻴَﻤِﻴﻨِﻪِ ﻋَﻠَﻰ ﺷِﻤَﺎﻟِﻪِ “ Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau berdiri dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. ” (HR. An Nasai no. 888 dan Ahmad 4: 316. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’) berkata, “Ada istilah ‘qobd fish sholah’ yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri (keadaan bersedekap). Ada juga istilah ‘sadl fish sholah’ yaitu

Sifat Shalat Nabi (7)

BACAAN YANG ADA SAAT BANGKIT DARI RUKUK' (I'TIDAL) 20- Kemudian mengangkat kepala, bangkit dari ruku’ sembari mengangkat kedua tangan. 21- Ketika bangkit sambil mengucapkan “sami’allahu liman hamidah”. Ini berlaku bagi imam dan orang yang shalat sendirian. , Sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik disebutkan, ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺭَﻓَﻊَ ﻓَﺎﺭْﻓَﻌُﻮﺍ ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﺳَﻤِﻊَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻟِﻤَﻦْ ﺣَﻤِﺪَﻩُ . ﻓَﻘُﻮﻟُﻮﺍ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻭَﻟَﻚَ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪُ “Jika imam bangkit dari ruku’, maka bangkitlah. Jika ia mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah (artinya: Allah mendengar pujian dari orang yang memuji-Nya) ‘, ucapkanlah ‘robbana wa lakal hamdu (artinya: Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji)’.” (HR. Bukhari no. 689 dan Muslim no. 411) 22- Setiap orang mengucapkan “robbana wa lakal hamdu, hamdan katsiron thoyyiban mubarokan fiih, mil-assamaa-i, wa mil-al ardhi, wa mil-a maa syi’ta min syai-in ba’du”. Ucapan robbana wa lakal hamdu, bisa dipilih dari empat bacaan: a- Allahumma robbanaa lakal hamdu. (HR. Muslim no. 4

Sifat Shalat Nabi (6)

CARA RUKUK , Assalamu'alaikum.. Saat ini kita akan melihat kembali sifat shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu tentang cara ruku dan bacaannya. 16- SAAT RUKU', KEDUA TANGAN DILETAKKAN DI LUTUT Dalam hadits ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshori disebutkan, “Ketika ruku, ia meletakkan kedua tangannya pada lututnya.” (HR. Abu Daud no. 863 dan An Nasai no. 1037. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Abu Humaid As Sa’idiy berkata mengenai cara shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau berkata, “Jika ruku’, beliau meletakkan dua tangannya di lututnya dan merenggangkan jari-jemarinya.” (HR. Abu Daud no. 731. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalam riwayat lainnya disebutkan, “Kemudian beliau ruku’ dan meletakkan kedua tangannya di lututnya seakan-akan beliau menggenggam kedua lututnya tersebut.” (HR. Abu Daud no. 734, Tirmidzi no. 260 dan Ibnu Majah no. 863. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). 17- SAAT

Posisi Shaf Imam

POSISI IMAM DAN MAKMUM DALAM SHALAT BERJAMAAH ASSALAMU'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH Berikut posisi selengkapnya: 1. DUA ORANG LAKI-LAKI Hadits Ibnu Abbas: Aku shalat bersama Nabi SAW di suatu malam, aku berdiri di samping kirinya, lalu Nabi memegang bagian belakang kepalaku dan menempatkan aku di sebelah kanannya (HR Bukhari ). 2. DUA ORANG LAKI-LAKI ATAU LEBIH Hadits Jabir: Nabi SAW berdiri shalat maghrib, lalu aku datang dan berdiri di samping kirinya. Maka beliau SAW menarik diriku dan dijadikan di samping kanannya. Tiba-tiba sahabatku datang (untuk shalat), lalu kami berbaris di belakang beliau dan shalat bersama Rasulullah SAW. (HR Ahmad). 3. SATU LAKI-LAKI DAN SATU WANITA Hadits Anas: Bahwa beliau shalat di belakang Rasulullah SAW bersama seorang yatim sedangkan Ummu Sulaim berada di belakang mereka (HR Bukhari dan Muslim). 4. DUA ORANG LAKI-LAKI DAN SATU WANITA ATAU LEBIH Perpaduan antara hadits Ibnu Abbas: “.. dan menempatkan aku di sebelah kanannya” dan hadits Anas b

Panduan Sujud Sahwi (3)

Sujud Sahwi dalam Shalat Jama’ah Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya. Sekarang akan dilanjutkan dengan bahasan sujud sahwi dalam shalat jama’ah. Semoga bermanfaat. Memperingatkan Imam Di saat imam itu lupa, makmum disyari’atkan untuk mengingatkannya yaitu dengan ucapan tasbih “subhanallah” bagi laki-laki dan tepuk tangan bagi wanita. Hal ini berdasarkan hadits Sahl bin Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﻣَﻦْ ﻧَﺎﺑَﻪُ ﺷَﻰْﺀٌ ﻓِﻰ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ ﺳُﺒْﺤَﺎﻥَ ﺍﻟﻠَّﻪِ “Barangsiapa mengingatkan sesuatu pada imam dalam shalatnya, maka ucapkanlah “subhanallah” (Maha Suci Allah). ” (HR. Bukhari no. 1218) ﻣَﻦْ ﻧَﺎﺑَﻪُ ﺷَﻰْﺀٌ ﻓِﻰ ﺻَﻼَﺗِﻪِ ﻓَﻠْﻴُﺴَﺒِّﺢْ ﻓَﺈِﻧَّﻪُ ﺇِﺫَﺍ ﺳَﺒَّﺢَ ﺍﻟْﺘُﻔِﺖَ ﺇِﻟَﻴْﻪِ ﻭَﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟﺘَّﺼْﻔِﻴﺢُ ﻟِﻠﻨِّﺴَﺎﺀِ “Barangsiapa menjadi makmum lalu merasa ada kekeliruan dalam shalat, hendaklah dia membaca tasbih. Karena jika dibacakan tasbih, dia (imam) akan memperhatikannya. Sedangkan tep

Panduan Sujud Sahwi (2)

Tata Cara Sujud Sahwi Alhamdulillah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya . Setelah pada serial pertama kita membahas hukum dan sebab adanya sujud sahwi, saat ini kita akan melanjutkan dengan pembahasan tata cara sujud sahwi. Kami harapkan para pembaca rumaysho.com dapat membaca serial pertama mengenai sujud sahwi –jika belum sempat membacanya- agar lebih memahami pembahasan kali ini dan selanjutnya. Semoga Allah beri kepahaman. Sujud Sahwi Sebelum ataukah Sesudah Salam? Shidiq Hasan Khon rahimahullah berkata, “Hadits-hadits tegas yang menjelaskan mengenai sujud sahwi kadang menyebutkan bahwa sujud sahwi terletak sebelum salam dan kadang pula sesudah salam. Hal ini menunjukkan bahwa boleh melakukan sujud sahwi sebelum ataukah sesudah salam. Akan tetapi lebih bagus jika sujud sahwi ini mengikuti cara yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ada dalil yang menjelaskan bahwa sujud sahwi ketika itu sebelum salam, maka hendaklah