Posts

Showing posts with the label MLM

HUKUM GO PAY

Apa Hukum GoPay? Apa hukum go-pay? mereka yg membayar dg gopay, dapat diskon lumayan… dan saldonya bs ditarik kembali… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebelumnya kita akan melihat aturan yang berlaku untuk go-pay. Berikut keterangan di FAQ go-pay, Apa itu GO-PAY? GO-PAY adalah dompet virtual yang bisa Anda gunakan untuk melakukan pembayaran semua transaksi dalam aplikasi GO-JEK. Mulai dari transportasi seperti GO-RIDE, GO-CAR, dan GO-BUSWAY, membeli makanan dengan GO-FOOD, …, semua bisa dibayar menggunakan GO-PAY. Apa Keuntungan Menggunakan GO-PAY? Dengan menggunakan GO-PAY sebagai metode pembayaran, Anda dapat menikmati: GO-RIDE diskon 30% dengan maksimal diskon Rp10.000 GO-CAR diskon 20% dengan maksimal diskon Rp15.000 GO-BLUEBIRD diskon 20% dengan maksimal diskon Rp15.000 GO-SEND diskon 15% dengan maksimal diskon Rp8.000 Mendapatkan token untuk menukar poin di GO-POINTS Bagaimana Cara Menggunakan GO-PAY? ...

HUKUM PAYTREN BAG 2

Hukum PayTren (Bagian 02) By  Ammi Nur Baits  - Mar 24, 2017 Hukum PayTren (Bagian 02) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Artikel sebelumnya baca:  Hukum Paytren Bagian 1 Sebelumnya kita simak dulu penjelasan umum tentang paytren. Berikut salah satu broadcast tentang paytren,  Apa itu PayTren? Aplikasi micropayment utk pembayaran listrik, isi pulsa, beli tiket, bayar speedy, bpjs, belanja online, belanja di alfamart, kirim uang dll, yang bisa di install pada smartphone android dan IOS. Apa benefit menggunakan PayTren? Mudah, murah, hemat, dpt cashback, bernilai ibadah / sedekah dan ada peluang bisnisnya. Bagaimana cara menjadi mitra PayTren? Mitra Pengguna : Harga lisensi 50 rb (menu transaksi pulsa & voucher game).Mitra Pebisnis + Pengguna : Harga lisensi paling murah 350 rb & paling mahal 10.1 juta (menu transaksi all payment).  Cara mendapatkan uang di PayTren? Ada dua ...

HUKUM PAYTREN (Bagian 01)

Hukum Paytren (Bagian 01) By  Ammi Nur Baits  - Skema MLM piramida Hukum Paytren Dalam Tinjaun Fikih Muamalah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salah satu diantara penyebab transaksi yang terlarang dalam islam adalah adanya gharar. Dalam hadis dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Mengenai pengertian gharar, dinyatakan oleh Syaikhul Islam dalam  al-Qawaid an- Nuraniyah , ...

HUKUM PAYTREN

Hukum Paytren (Bagian 01) By  Ammi Nur Baits  - Skema MLM piramida Hukum Paytren Dalam Tinjaun Fikih Muamalah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salah satu diantara penyebab transaksi yang terlarang dalam islam adalah adanya gharar. Dalam hadis dari Abu Hurairah  radhiyallahu ‘anhu , beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ Bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam  melarang jual beli gharar. (HR. Muslim 3881, Abu Daud 3378 dan yang lainnya). Mengenai pengertian gharar, dinyatakan oleh Syaikhul Islam dalam  al-Qawaid an- Nuraniyah , ال...

HUKUM MLM

Meninjau Hukum MLM Pemasaran berjenjang (bahasa Inggris: M ulti level marketing atau MLM ) adalah sistem penjualan yang memanfaatkan konsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancaran distribusi. Ada beberapa fatwa ulama yang penulis sarikan yang menjelaskan mengenai hukum MLM yang sebenarnya. Ada sebagian ulama yang memberikan penjelasan syarat-syarat dan gambaran bagaimana MLM bisa masuk kategori halal. Pertama: Fatwa Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Fatwa di Kerajaan Saudi Arabia) tentang MLM yang Terlarang Dalam fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 22935 tertanggal 14/3/1425 H menerangkan mengenai MLM yang terlarang terhimpun berbagai permasalahan berikut: 1. Di dalamnya terdapat bentuk  riba fadhl dan  riba nasi-ah . Anggota diperintahkan membayar sejumlah uang yang jumlahnya sedikit lantas mengharapkan timbal balik leb...

VSI PAYTREN

Izinkan, dan maafkan saya jika harus mengatakan : VSI milk USTAZ YUSUF MANSYUR adalah MONEY GAME. Dan seperti yang sama-sama diketahui MONEY GAME itu HARAM... Kok bisa????? Mari kita gunakan logika dan cermati dengan seksama serta objektif dengan membebaskan diridari kepentingan apapun yang akan menyanderanya. MONEY GAME adalah kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau penggandaan uang dengan praktik memberikan komisi dan bonus dari hasil perekrutan/pendaftaran Mitra Usaha yang baru/bergabung kemudian dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari hasil penjualan produk namun produk yang dijual tersebut hanya sebagai kamuflase atau tidak mempunyai mutu/kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan. Mengapa hal ini terasa begitu penting??? Mengingat dan menimbang yang menawarkan ini adalah USTAZ YUSUF MANSYUR. Dan beliau adalah panutan umat. Beliau milik seluruh Umat Muslim Indonesia bahkan Dunia. Beliau bukan hanya milik segelintir orang yang berada di sekelilingnya saja ( “ Orang...