Posts

Showing posts from April, 2018

ORANG MISKIN

Jangan dibaca, hanya bikin emosi jiwa, karena saking panjangnya !? Tidak jarang, saat saat pegang sejumlah uang. Perasan malah takut, tidak tenang, gelisah,hilang rasa nyaman dan tidak tentram hati. Namun tidak jarang pula, saat saat tidak mempunyai uang sama sekali, malah hebat merasa nyaman, tenang, serasa paling bahagia didunia. Kenapa ya, apakah karena memang mental miskin seperti ini rasanya? 😗😗😗 Bersyukur mempunyai rasa takut akan hal harta. Karena sejatinya harta yang dibelanjakan sekecil apapun, pertanyaannya di akhirat sangatlah rumit. Bisa saja 100 rupiah 100 perak untuk beli permen saja pertanyaannya bisa mencapai beberapa hari, beberapa bulan, beberapa tahun, beberapa abad. Hehehe berlebihan ya? Tidak berlebihan dikarenakan harta yang dipunyai akan di pertanyakan dari mana dapatnya dan dibelanjakan kemana saja. Tau kah, saat dipertanyakan hartanya itu apakah hanya akan ditanya dengan sangat mudah seperti hal contoh, "Kamu dapatkan darimana uang 100 perakmu

PUASA BAGI PEKERJA KERAS

Bolehkah Pekerja Keras Tidak Puasa? Apa hukum bagi para pekerja keras, mereka tidak puasa… seperti kuli bangunan atau tukang becak, kuli panggul, dst. Karena hanya itu yang bisa menjadi sumber pendapatannya. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, [1] Hukum asalnya, setiap muslim yang baligh dan berakal (mukallaf), wajib untuk berpuasa. Karena ini bagian dari kewajiban dia sebagai muslim. Kecuali mereka yang diizinkan syariat untuk tidak puasa, seperti orang sakit, musafir, wanita hamil, atau semacamnya. Allah berfirman, فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Barangsiapa di antara kalian berada di negeri yang di situ hilal terlihat, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (QS. al-Baqarah: 185) [2] Bagi siapapun

HUKUM BERSALAMAN DENGAN WANITA

Hukum Wanita Bersalaman Dengan Lelaki Yang Sudah Renta Para ulama berbeda pendapat mengenai bersalaman dengan lawan jenis yang sudah tua renta, semisal wanita bersalaman dengan lelaki yang sudah tua renta atau lelaki bersalaman dengan wanita yang sudah tua renta By Yulian Purnama April 25, 2017 Kita ketahui bersama bahwa bersalaman dengan lawan jenis yang bukan mahram dilarang dalam agama. Karena dilarangnya bersentuhan kulit antara lawan jenis yang bukan mahram. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: لأن يطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمس امرأة لاتحل له “Andai kepala seseorang diantara kalian ditusuk dengan jarum besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal” (HR. Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’, 5045). Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda: إني لا أصافح النساء “sungguh aku tidak bersalaman dengan wanita” (HR. An-Nasa’i no. 4192, dishahihkan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i). Namun para ulama berbeda

HUKUM MELAGUKAN AL QURAN

Anjuran Melagukan Bacaan al-Quran? By Ustadz Ammi Nur Baits - Melagukan Bacaan al-Quran Apa yang dimaksud melagukan bacaan al-Quran? Katanya ada hadis yg menganjurkan melagukan quran. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du, Yang dimaksud melagukan bacaan al-Quran adalah tahsin al-qiraah, memperindah bacaan al-Quran. Bukan membaca dengan meniru lagu. (Baca: Membaca Al-Qur’an Dengan Langgam Jawa) Ada beberapa hadis yang menganjurkan untuk memperindah bacaan al-Quran. Diantaranya, Hadis dari al-Barra bin Azib Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan, زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ Hiasilah al-Quran dengan suara kalian. (HR. Ahmad 18994, Nasai 1024, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth) Kemudian, hadis dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَتَغَنَّ بِالْقُرْآنِ “Siapa yang tidak memperindah suaranya ketika membaca al-Quran, ma

BID'AH SEPUTAR QIRA'AH (BACAAN AL QUR'AN)

BID’AH-BID’AH SEPUTAR QIRA’AH (BACAAN AL-QUR’AN) Oleh Syaikh Bakr bin Abdillah Abu Zaid BEBERAPA BID’AH PARA AHLI QIRA’AH YANG DISEBUTKAN OLEH PARA ULAMA 1. Berlebih-lebihan melafazhkan huruf, bahkan menyalahi cara dan hukum penyebutan huruf karena adanya cara bertajwid yang dibuat-buat dan bahkan dipaksa-paksakan, sehingga meleset dari bacaan yang mudah dan lurus yang sesuai dengan firman Allah: وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلا “Dan bacalah al-Qur’an dengan tartil” [al-Muzzamil : 4] 2. Membaca al-Qur’an bukan dengan logat Arab. 3. Membaca seperti cara orang fasik dan fajir (durhaka). 4. Membaca dengan nada dan gerakan tertentu. Seperti yang dilakukan oleh sebagian pengikut Tareqat yang membaca dengan iringan tarian/dansa/joget seperti yang dilakukan di halaman masjid al-Husein di Mesir dengan ditonton oleh orang banyak. 5. Membaca dengan cara melagu. Dan bid’ah yang lebih parah dari itu jika bacaan disertai dengan alat musik. 6. Melagu serta banyak mengulang-ulangi laguan.

TRIK OLSHOP (1), MARKETING LANGIT

TRIK OLSHOP 1. MARKETING LANGIT TEKNIK MARKETING LANGIT YANG BISA MENGAKIBATKAN SESEORANG BISA KEBANJIRAN ORDER DALAM WAKTU SINGKAT Saya beberapa kali bertemu dan belajar dengan para pengusaha-pengusaha yang omsetnya sudah milyaran perbulan bahkan perhari dan perusahaanya selalu mengalami kebanjiran order. Ketika saya belajar dengan mereka, saya sangat terkejut sekali ketika sudah membahas soal Marketing Langit. Ternyata para pengusaha tersebut yang omsetnya bisa milyaran per bulan, mereka bisa mendapatkan omset segitu karna mereka mempraktekan ilmu marketing langit terlebih dahulu sebelum mempraktekan ilmu marketing bumi. Apakah Anda sudah tau Marketing Langit itu apa? Marketing Langit itu adalah usaha-usaha yang kita lakukan selain dengan ilmu-ilmu dunia (Ilmu Marketing, Ilmu Closing, Dll ) Lalu Contoh dari Marketing Langit itu apa saja? Ketaatan para istri kepada suaminyaMelaksanakan Ibadah Solat wajib tepat waktuMelaksanakan ibadah solat sunnah (Dhuha & Tahajud)Sedekah