Posts

Showing posts with the label Idul Adha (Kurban)

TIDAK WAJIB SHALAT JUMAT UNTUK YANG SUDAH SHALAT ID

Tidak Wajib Jum’atan Untuk yang Sudah Sholat ‘Id? Bismillah, wassholaatu wassalam ‘ala Rasulillah, wa ba’du. Idul Adha kali ini bertepatan dengan hari Jum’at. Nah bagaimana sikap kita terkait sholat Jum’at? Tetap wajib atau bagaimana? Berikut penjelasan Syaikh Shalih Al fauzan hafidzohullah : Jika hari raya bertepatan dengan hari Jum’at, sementara kita sudah menjalankan sholat ‘Id, kemudian tiba waktu Dzhur, manakah yang lebih afdhol, antara sholat Jum’at atau sholat Dhuhur? Yang lebih afdhol tentu saja sholat Jum’at. Sholat Jum’at tetap dijalankan, jangan ditinggalkan. Harus tetap dilaksanakan. Yang lebih afdhol tentu saja anda menghadiri sholat Jum’at. Namun, kalaupun anda tidak mengerjakan sholat Jum’at, lalu anda sholat Dhuhur, itu sudah mencukupi. Tapi ingat, tentu saja hal ini tidak seperti yang dilakukan oleh sebagian saudara kita yang belum tahu. Mereka mengumandangkan azan Dhuhur, kemudian berk...

PANDUAN SHALAT IDUL ADHA

Panduan Shalat Idul Adha Bagaimanakah panduan shalat Idul Fithri dan Idul Adha? Berikut adalah panduan ringkas dalam shalat ‘ied, baik shalat ‘Idul Fithri atau pun ‘Idul Adha. Yang kami sarikan dari beberapa penjelasan ulama. Semoga bermanfaat. Hukum Shalat ‘Ied Menurut pendapat yang lebih kuat, hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim[1]. Dalil dari hal ini adalah hadits dari Ummu ‘Athiyah, beliau berkata, أَمَرَنَا – تَعْنِى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- – أَنْ نُخْرِجَ فِى الْعِيدَ...

HUKUM MEMBAGIKAN DAGING KURBAN DALAM BENTUK MASAK

Hukum Membagikan Daging Qurban Dalam Bentuk Masak Assalamu’alaikum,bertanya ustad…kalau berkorban apa boleh dagingnya dibagikan matang/sudah dimasak? Dari : Ali Ahmad Jawaban : Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Bismillah. Wassholatu was salam ‘ala Rasulillah wa ba’d. Allah Ta’ala memerintahkan kepada pemilik qurban (shohibul qurban), untuk mengkonsumsi sebagian daging qurbannya, kemudian menyedekahkan sisanya. Dalam surat Al-Haj Allah berfirman, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ Maka makanlah sebagian hasil qurban itu dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan dan fakir. (QS. Al-Haj : 28). Imam Qurtubi menj...

JATAH MAKSIMAL SOHIBUL QURBAN

Jatah Maksimal Sohibul Qurban Kalo shohibul minta jatah selain dr 1/3 kurbannya bagaimana? Misal minta kepala/hati? Jazakallah.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah perintahkan dalam al-Quran untuk memakan sebagian dari hasil qurban, dan memberikan sebagian kepada orang yang membutuhkan maupun orang yang berkemampuan. Allah berfirman, فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ Apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan berikanl...

MENJUAL KUKIT HASIL SEMBELIHAN KURBAN

Bolehkah Menjual Kulit Hasil Sembelihan Qurban? Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka hingga akhir zaman. Dalam pemanfaatan hasil sembelihan qurban, seringkali kali kita saksikan beberapa hal yang dinilai kurang tepat menurut kacamata syari’at. Beberapa pelanggaran dalam ibadah ini sering terjadi, mungkin saja karena belum sampainya ilmu kepada orang yang melakukan ibadah qurban. Dalam tulisan kali ini -dengan taufik dan pertolongan Allah-, kami berusaha menjelaskan bagaimana pemanfaatan hasil sembelihan qurban yang tepat yang sesuai dengan tuntunan syari’at, juga bagaimanakah penilaian syariat terhadap praktek kaum muslimin saat ini dalam hal jual kulit hasil sembelihan qurban. Semoga Allah memberi kemudahan dan memberi taufik bagi siapa saja yang membaca risalah ini. Pemanfaatan Hasil Sembelihan Qurban yang Dibolehkan Allah Ta’ala berfirman, ...

MENJUAL KULIT LULANG HEWAN KURBAN

Panitia Menjual Kulit Kurban Ditukarkan Daging Panitia kurban teranggap sebagai wakil dari shohibul kurban dan mewakilkan seperti ini dibolehkan. Namun bolehkah panitia kurban menjual hasil termasuk kulit kurban ketika sulit ditangani? Sebagian panitia ada yang punya ide untuk menukar dengan daging atau bahkan kambing untuk makan-makan panitia. Begitu juga ada yang menjual kulit tersebut untuk kepentingan masjid atau kas masjid. Larangan Menjual Hasil Kurban Termasuk Kulit Dalil terlarangnya hal ini adalah hadits Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ تَبِيعُوا لُحُومَ الْهَدْىِ وَالأَضَاحِىِّ فَكُلُوا وَ...

PANDUAN IBADAH KURBAN (babgian 1)

Image
  Panduan Ibadah Qurban (bagian 1) Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (Qs. Al Kautsar: 2) Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; … By  Ammi Nur Baits, S.T. Allah  subhanahu wa ta’ala  berfirman yang artinya,  Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.”  (Qs. Al Kautsar: 2) Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied.” Pendapat ini dinukil dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah ( Taisirul ‘Allaam , 534,  Taudhihul Ahkaam  IV/450, &  Shahih Fiqih Sunnah  II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama  Al Udh-hiyah  yang bentuk jamaknya  Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis). Pengertian Udh-hiyah Udh-hi...