BERDIRI KETIKA ADA JENAZAH YANG LEWAT
Berdiri ketika Ada Jenazah yang Lewat Apa hukum tetap duduk, tidak berdiri ketika ada jenazah yang lewat? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ulama berbeda pendapat mengenai hukum berdiri dalam rangka menghormati jenazah yang lewat.. Yang dimaksud berdiri menghormati jenazah yang lewat adalah seseorang awalnya berada di posisi duduk atau selain berdiri, ketika ada jenazah lewat, dia berdiri dalam rangka menghormatinya. Pertama, makruh berdiri dalam rangka menghormati jenazah yang lewat, sampaipun ketika berada di kuburan. Ini merupakan pendapat resmi (al-mu’tamad) dalam madzhab Hanafiyah dan Hambali, serta pendapat mayoritas Syafi’iyah menurut nukilan sebagian ulama Syafi’iyah. Ibnu Hammam – ulama hanafiyah – mengatakan, القاعد على الطريق إذا مرت به ، أ...