Posts

Showing posts with the label Khutbah Jum'at

KHOTBAH JUMAT - TIDAK MEMBACA SHALAWAT KETIKA KHOTBAH

  Pertanyaan: Saya pernah berkhutbah Jumat dengan menggunakan bonus khutbah yang ada dalam satu edisi majalah As-Sunnah. Kemudian, dalam khutbah itu -sebagaimana dalam bonus tersebut- saya tidak membaca shalawat Nabi. Seusai khutbah, salah satu jamaah menegur saya, dan mengatakan khutbah saya tidak sah. Sebabnya, karena tidak membaca shalawat Nabi. Sehingga hal itu sempat menjadikan keributan. Bagaimana keterangan sebenarnya? Jawaban: Masalah di atas berkaitan dengan rukun-rukun khutbah Jumat. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Di dalam kitab Al-Fiqh ‘Alal Madzhabil Arba’ah (Fiqih Menurut Madzhab Empat) I/390-391, karya Abdurrahman al-Jaziri, disebutkan pendapat empat madzhab tentang rukun-rukun khutbah Jumat. Ringkasnya sebagai berikut: 1. Hanafiyyah. Mereka berpendapat, bahwa khutbah memiliki satu rukun saja. Yaitu dzikir yang tidak terikat atau bersyarat. Meliputi dzikir yang sedikit ataupun banyak. Sehingga untuk melaksanakan khutbah yang wajib, cukup dengan ucapan ...

KHUTBAH JUMAT DAN ADAB KHATIB ASYARIAH

Khutbah Jum’at dan Adab-Adab Khatib Khutbah Jum’at dan Adab-Adab Khatib Dalam penjelasan al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah sebelumnya disebutkan bahwa khutbah adalah syarat sahnya Jum’atan karena tidak pernah dinukil dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau shalat Jum’at tanpa didahului oleh dua khutbah. Khutbah Jum’at adalah bagian dari zikir yang disebutkan oleh Allah Subhanahu wata’ala dalam surat al-Jumu’ah dan Allah Subhanahu wata’ala memerintah kita untuk bersegera mendatanginya. Khutbah juga momen yang sangat tepat untuk menjelaskan perkara agama karena saat itu kaum muslimin berkumpul pada sebuah tempat atau kampung yang tidak seperti hari-hari biasa. Membuat Mimbar Disyariatkan berkhutbah di atas mimbar seperti yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Di antara hikmah berkhutbah di atas mimbar adalah memudahkan makmum untuk melihat khatib dan mendengarkan khutbahnya. (Fathul Bari 2/400) ...

KHUTBAH JUM'AH MELUCU

KHUTBAH JUM'AH MELUCU Khutbah dalam shalat Jum’at meskipun esensinya memiliki kesamaan dengan ceramah agama lainnya, yakni menyampaikan nasehat agama, namun ia tidak bisa disamakan begitu saja dengan kultum, tausiyah, maudzih hasanah atau apalah namanya dari ceramah agama. Karena khutbah Jum’at itu memiliki syarat dan rukun, dan juga kesunnahan-kesunnahan yang harus dijaga selama berlangsungnya khutbah. Sebut saja dalam khutbah ada syarat khatib harus suci dari hadats, menutup aurat dan lainnya. Khutbah Jum’at juga memiliki rukun seperti membaca hamdallah, bershalawat kepada Nabi, berwasiat taqwa dan lainnya, juga ada kesunnahan memegang tongkat, menyampaikan khutbah dengan kalimat yang ringkas dan jelas dan juga adanya kemakruhan menggerakan-gerakkan tangan bagi khatib ketika berkhutbah. [1] Sehingga tentu saja prilaku ‘menyamakan’ Khutbah dengan ceramah biasa adalah sebuah kekeliruan. Sifat Khutbah Jum’at Jumhur ulama sepakat berpendapat bahwa menge...

IKUTILAH SUNNAH JAUHI BID'AH

Image
IKUTILAH SUNNAH DAN JAUHILAH BID’AH Khutbah Jumat ini menjelaskan tentang perintah untuk mengikuti sunnah Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam , dan berasaha untuk menjauhi berbagai amalan yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam . Semoga bermanfaat.  [Redaksi  KhotbahJumat.com ] *** KHUTBAH PERTAMA اِنَّ الْحَمْدَ لِلهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ Ma’asyiral muslimin rahimakumullah Marilah kita senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah  Subhanahu wa Ta’ala . Yait...