Posts

Showing posts with the label Shalat Jum'at

KHUTBAH JUM'AH MELUCU

KHUTBAH JUM'AH MELUCU Khutbah dalam shalat Jum’at meskipun esensinya memiliki kesamaan dengan ceramah agama lainnya, yakni menyampaikan nasehat agama, namun ia tidak bisa disamakan begitu saja dengan kultum, tausiyah, maudzih hasanah atau apalah namanya dari ceramah agama. Karena khutbah Jum’at itu memiliki syarat dan rukun, dan juga kesunnahan-kesunnahan yang harus dijaga selama berlangsungnya khutbah. Sebut saja dalam khutbah ada syarat khatib harus suci dari hadats, menutup aurat dan lainnya. Khutbah Jum’at juga memiliki rukun seperti membaca hamdallah, bershalawat kepada Nabi, berwasiat taqwa dan lainnya, juga ada kesunnahan memegang tongkat, menyampaikan khutbah dengan kalimat yang ringkas dan jelas dan juga adanya kemakruhan menggerakan-gerakkan tangan bagi khatib ketika berkhutbah. [1] Sehingga tentu saja prilaku ‘menyamakan’ Khutbah dengan ceramah biasa adalah sebuah kekeliruan. Sifat Khutbah Jum’at Jumhur ulama sepakat berpendapat bahwa menge...

Apa Hukum Sholat Jum’at Bagi Pekerja yang Jauh dari Pemukiman?

Apa Hukum Sholat Jum’at Bagi Pekerja yang Jauh dari Pemukiman? Tanya: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Ustadz, saya bekerja di lokasi pengeboran. Selama saya di lokasi (2 – 3 minggu), saya tidak pernah sholat jumat, dikarenakan situasi dan kondisinya yg tidak memungkinkan. Diantaranya adalah tuntutan kerja yang tidak boleh saya tinggalkan, selain itu juga perlu waktu 1 jam untuk menuju masjid. Saya mau tanya, apakah saya berdosa jika saya tidak menunaikannya walaupun saya ganti dengan sholat Zhuhur? Atau jangan2 pekerjaan ini termasuk yg tidak diridhoi Allah? Terima kasih atas penjelasan ustadz. (Syaiful Kamal) Jawab: Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu Apabila lokasi pengeboran berada di luar kota dan adzan jum’at tidak terdengar dari lokasi kerja karena jauhnya maka antum tidak berkewajiban shalat jumat, karena termasuk syarat wajib menghadiri shalat Jum’at adalah mendengar panggilan adzan. Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyalla...

KHUTBAH JUM'AT TANPA SHALAWAT, SAHKAH? (Membahas rukun jum'at)

Khutbah Jumat Tanpa Shalawat, Sahkah? Pertanyaan: Saya pernah berkhutbah Jumat dengan menggunakan bonus khutbah yang ada dalam satu edisi majalah As-Sunnah. Kemudian, dalam khutbah itu -sebagaimana dalam bonus tersebut- saya tidak membaca shalawat Nabi. Seusai khutbah, salah satu jamaah menegur saya, dan mengatakan khutbah saya tidak sah. Sebabnya, karena tidak membaca shalawat Nabi. Sehingga hal itu sempat menjadikan keributan. Bagaimana keterangan sebenarnya? Jawaban: Masalah di atas berkaitan dengan rukun-rukun khutbah Jumat. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Di dalam kitab  Al-Fiqh ‘Alal Madzhabil Arba’ah  (Fiqih Menurut Madzhab Empat) I/390-391, karya Abdurrahman al-Jaziri, disebutkan pendapat empat madzhab tentang rukun-rukun khutbah Jumat. Ringkasnya sebagai berikut: 1. Hanafiyyah. Mereka berpendapat, bahwa khutbah memiliki satu rukun saja. Yaitu dzikir yang tidak terikat atau bersyarat. Meliputi dzikir yang sedikit ataupun banyak. Sehingga untu...

Apakah Khatib harus Jadi Imam Shalat Jumat?

Apakah Khatib harus Jadi Imam Shalat Jumat? Syarat Khutbah Jum’at Pertanyaan: Assalamualaikum,ane mau nanya apakah syarat jadi khatib itu harus jadi imam juga dalam  sholat jum’at ? Dari: Husein Sadat Jawaban: Wa alaikumus salam Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, Sunah yang dipraktekkan Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau menjadi khatib sekaligus imam shalat. Demikian pula yang dipraktekkan para sahabat di zaman Khulafa’ Ar-Rasyidin. Diantara dalil tegas yang menunjukkan hal ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengingatkan, إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الجُمُعَةِ: أَنْ...