SALAH KAPRAH TENTANG POLIGAMI.

SALAH KAPRAH TENTANG POLIGAMI.
.
1. Banyak manusia yang bilang bahwa poligami itu
merebut suami orang.
Ralat :
Yang benar adalah poligami itu memiliki suami
secara bersama-sama yang sah menurut syariat agama Islam.
Kalau direbut
berarti istri lama tidak
memiliki hak lagi alias dicerai.
Kalau ada yang dicerai
berarti tidak terjadi poligami tetapi
monogami.
.
2. Banyak manusia jaman sekarang yang bilang
bahwa poligami itu harus minta izin kepada istri.
Ralat :
Yang benar bahwa
poligami itu tidak perlu minta
izin kepada istri
tetapi hanya memberitahukan
kepada istri sesuai yang telah dicontohkan
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat Rasulullah (artinya : istri baru tidak boleh disembunyikan). Seperti
ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahi wanita Yahudi cantik
bernama Shafiyyah binti Huyay al Akhtab.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam hanya
memberitahu Aisyah bahwa
beliau menikah dengan Shafiyyah.
Ini membuat
Aisyah cemburu sekali dan mengatakan : "Ia
seorang wanita Yahudi."
Dan dijawab oleh Rasulullah : "Janganlah engkau
berkata seperti itu, karena ia telah masuk Islam,
dan baik pula ke-Islamannya.”
.
3. Banyak manusia bilang bahwa poligami
berdosa karena menyakiti perasaan wanita
(membuat cemburu).
Ralat :
Yang benar adalah poligami itu untuk menguji
perasaan ikhlas wanita.
Semakin ikhlas maka
semakin banyak pahala.
Semakin tidak ikhlas
apalagi diwujudkan dalam bentuk kemarahan dan
perbuatan anarkis maka semakin bertambah
dosanya.
Kalau masalah cemburu, semua istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
dan istri2 Sahabat Rasulullah yang berpoligami juga
saling cemburu satu sama lain.
Tetapi ini tidak berarti
bahwa Rasulullah dan para Sahabat
menyakiti perasaan istri2nya. Kalau diartikan
bahwa cemburu itu menyakiti perasaan istri,
maka tidak mungkin Rasulullah dan para
Sahabatnya dijamin masuk surga oleh Allah.
Cemburu adalah wujud tanda cinta istri kepada suami,
bukan wujud perlakuan suami menyakiti
hati istri.
.
4. Banyak manusia yang bilang bahwa pelaku
poligami jaman sekarang tidak bisa berbuat adil
seperti jaman Nabi.
Ralat :
Yang benar adalah bahwa berbuat adil itu bisa
dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun
tidak dibatasi oleh jaman.
Jika umat Muhamad
tidak bisa berbuat adil dalam poligami
maka pasti akan ada ayat yang melarang secara mutlak tentang poligami.
Sedangkan Al Quran berlaku
sepanjang masa
termasuk ayat diperbolehkannya poligami.
.
5. Banyak manusia yang bilang bahwa istri pertama
harus diperlakukan lebih istimewa
dibanding istri kedua, ketiga atau keempat.
Ralat :
Perlakuan seperti itu adalah adat jaman jahiliyyah
atau jaman pra-Islam (adat orang kafir).
Setelah Islam datang
maka semua adat itu dikoreksi total
oleh Islam.
Setelah sah secara syariat menjadi istri
maka semua istri (R1, R2, R3, R4)
mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
terhadap suami.
Jika hal itu tidak dilakukan, maka berarti dia telah
mengikuti adat orang kafir.
Menurut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
orang yang mengikuti perbuatan (adat) orang kafir
berarti termasuk golongannya.
Na'udzubillah.
.
(Kutipan Ceramah seorang Ustadz di Semarang)

Comments

Popular posts from this blog

Anfiq unfiq alaik(a)

APAKAH MUNTAH BISA MEMBATALKAN PUASA

ENGKAU DAN HARTAMU ADALAH MILIK AYAHMU