MEMENDEKKAN BAJU DAN MEMANJANGKAN CELANA

MEMENDEKKAN BAJU DAN MEMANJANGKAN CELANA

Pertanyaan :
Kami melihat sebagian manusia memendekkan bajunya dan memanjangkan celananya (dalam Shalat). Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini? Semoga Allah memberi taufiq.

Jawaban :
Yang sesuai As Sunnah adalah pakaian itu seluruhnya berada diantara pertengahan betis diatas kedua mata kaki. Hal ini nerdasarkan sabda Nabi ﷺ :

"Pakaian (kain) yang berada dibawah kedua mata kaki, maka ia dineraka"
(HR Bukhari dalam Shahihnya)

Sama saja apakah pakaian tersebut celana panjang, kain sarung, gamis, atau jubah. Adapun nabi ﷺ menyebutkan Al-Izaar (kain sarung), maka hal tersebut hanya memberi contoh saja, bukan mengkhususkannya. Yang paling utama adalah menjadikan pakaiannya (apapun jenis pakaian itu) ditengah betisnya, berdasarkan Sabda Nabi ﷺ.
"Kain (sarung) seorang mukmin adalah pada pertengahan betisnya".
(Dalam Shahihut Targhib wat Tarhiib (no.2029), terdapat hadits senada :
"Kain sarung seorang Mukmin hingga otot betisnya, kemudian pertenvahan betisnya, kemudian sampai mata kakinya. Dan apa yang dibawah kedua mata kaki, maka dineraka."

Sumber : Fataawaa Muhimmah Tata'allaqu bish shalaah
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah biln Baz
Ketua Dewan Riset Ilmu dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiah wal Ifta')

Comments

Popular posts from this blog

Anfiq unfiq alaik(a)

ENGKAU DAN HARTAMU ADALAH MILIK AYAHMU

APA SAJA YANG BOLEHKAN UNTUK DILIHAT PADA WANITA YANG DIPINANG